Cyber Bullying Kejahatan Media Sosial yang Berbahaya
| kids.grid.id |
| Kadrun.id |
Banyak sekali kejahatan yang timbul dari media sosial, salalah satunya yang sekarang ini banyak terjadi adalah cyber bullying. Mungkin sebagian orang masih asing dengan istilah ini.
Apa si cyber bullying itu?
Cyber bullying adalah kejahatan yang terjadi melalui jaringan digital, kejahatan ini dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar,ancaman, dan hinaan. Cyber bullying ini lebih berbahaya dari bullying karena dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Fenomena tersebut banyak terjadi di media sosial.
Ciri-ciri dari cyber bullying diantaranya, tidak ada kekerasan fisik (non kekerasan), kontak fisik antara pelaku dan korban minim bahkan ada yang sama sekali tidak melibatkan kontak fisik, biasanya terjadi melalui jejaring media sosial. Beberapa contoh dari cyber bullying yang sering terjadi adalah menyebarkan berita bohong (hoax) tentang seseorang, mengirimkan pesan yang mengandung unsur ancaman, menuliskan komentar yang tidak senonoh dalam kolom komentar sosial media orang lain, menebar kebencian, peniruan identitas, menyebarkan aib seseorang, dan merendahkan martabat seseorang.
Cyber bullying sangat berdampak pada kesehatan mental korbannya. Hal tersebut dapat menyebabkan seseorang mengalami depresi, kehilangan kepercayaan diri, dan merasa tidak aman, bahkan tidak sedikit korban cyber bullying yang berujung pada tindakan bunuh diri.
Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah cyber bullying diantaranya, tidak memposting foto atau video yang mengandung unsur negatif, bijak dalam bermedia sosial, tidak sembarangan bercerita atau curhat di media sosial, dan membatasi diri dalam bermedia sosial.
Siapa saja yang mengalami cyber bullying harus berani speak up agar kasus tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
Komentar
Posting Komentar